Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Menebak Linda!
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ajukan perlindungan ke lpsk netizen menebak Linda. foto: dok/sumeks.co.--
Diketahui, kasus Vina ini naik lagi kepermukaan setelah Filmnya "Vina Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop di tanah air. Rupanya kasus ini masih menyisakan 3 orang pelaku yang masih buron. Eky pacar Vina juga dibunuh kawanan geng motor saat kejadian di 2016 silam.
“7 pelaku dewasa sudah dihukum seumur hidup untuk kasus pembunuhan berencana, sedangkan 1 orang pelaku masih dibawah umur dihukum 8 tahun,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Status DPO terhadap 3 orang pembunuh dan pemerkosa Vina di 2016, polisi sudah melakukan upaya pencarian identitas 3 orang tersangka, yang telah dikeluarkan surat DPO-nya.
“Saudara Andi, saudara Dani, saudara Pegi atau Perong, apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri,” jelasnya.
Selanjutnya, kalau ada berita yang mengatakan identitas yang bersangkutan sudah diketahui itu tidak benar.
“Upaya pencarian baik pemeriksaan saksi-saksi maupun 8 tersangka yang sudah divonis mereka sudah ada di Rutan, tidak ada menunjukan identitas asli dari ketiganya,” ungkap Kombes Jules Abraham Abast.
Namun sampai saat ini upaya mencari ketiga pelaku buron masih terus dilakukan.
“3 tersangka yang masih DPO dari hasil pemeriksaan, penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, di Polda Jabar maupun di persidangan tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas 3 orang tersangka yang DPO adalah dari keluarga atau anak anggota kepolisian,” papar Kombes Jules Abraham Abast.
Fakta persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: