Kepala Dinas Muba Ini Laporkan Balik Stafnya ke SPKT Polda Sumsel, Begini Kasusnya

Kepala Dinas Muba Ini Laporkan Balik Stafnya ke SPKT Polda Sumsel, Begini Kasusnya

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH CLA, Irwan menjelaskan kasus yang dialami kepada awak media.-Foto: edho/sumeks.co-

Titis menjelaskan, kejadian pada Rabu 15 Mei 2024 siang sekitar pukul 12.30 WIB kliennya memanggil Ys untuk meminta laporan kegiatan yang diikuti oleh Irwan selaku Kadinkop dan UKM Muba di salah satu hotel di Palembang sehari sebelumnya.

Saat kegiatan tersebut, ia bersama staf lainnya ikut serta dimana bertugas mendokumentasikan kegiatan tersebut.

"Saat itu klien kami meminta laporan karena akan dilaporkan kepada Bupati pada saat itu. Yn masuk ke ruangan dan keluar sekitar lima menit setelah itu. Nah, tiba-tiba keesokan harinya, Kamis 16 Mei 2024 klien kami dikagetkan dengan adanya laporan Yn ke Polres Muba," sambung Titis. 

BACA JUGA:Mediasi Temui Jalan Buntu, Mahasiswa UIN Korban Pelecehan oleh Kakak Tingkat Terus Lanjutkan Proses Hukum

BACA JUGA:Santriwati Korban Pelecehan Seksual Panji Gumilang Angkat Suara: Dipaksa Layani Seminggu 3 Kali Sejak 2018

Laporan tersebut terkait dugaan terjadinya tindak pelecehan seksual dengan terlapor Irwan.

"Klien kami disebutkan telah memegang tangan, pipi hingga menyebutkan kata-kata sayang dalam laporan polisi tersebut. Padahal semua itu tidaklah benar dan klien kami telah bersumpah dan termasuk juga telah memberikan klarifikasi ke Inspektorat Kabupaten Muba," tambah dia.

Dengan laporan kliennya ke SPKT Polda Sumsel, Titis berharap dapat ditindaklanjuti dan segera memanggil Yn sebagai terlapor.

Pelapor Irwan yang juga turut hadir menegaskan tidak ada maksud apapun dirinya melaporkan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Sumsel.

BACA JUGA:12 Jam Diperiksa, Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Kukuh Korban Pelecehan Brigadir J

BACA JUGA:Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Seksual Ko Jul Mencapai 40 Orang

"Tidak lain ini melainkan untuk memulihkan nama baik saya. Harkat martabat saya di mata keluarga dan rekan-rekan kerja menjadi tercemar. Dan saya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut," ujar Irwan. 

Terkait laporn ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan saat laporan korban masih ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel. 

"Laporannya masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi," tutup Kombes Sunarto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: