Kepala Dinas Muba Ini Laporkan Balik Stafnya ke SPKT Polda Sumsel, Begini Kasusnya

Kepala Dinas Muba Ini Laporkan Balik Stafnya ke SPKT Polda Sumsel, Begini Kasusnya

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH CLA, Irwan menjelaskan kasus yang dialami kepada awak media.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah, Drs Irwan Sazili, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melawan dan melaporkan balik stafnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH CLA, Irwan melaporkan tenaga pendamping pada Dinkop UKM Muba berinisial Yn (26). 

Irwa melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Senin 20 Mei 2024 lalu. 

"Irwan terbilang adik saya ini merasa miris namanya telah dicemarkan dengan cara penyebaran berita-berita terkait tuduhan tindak pelecehan seksual," ujar Titis kepada awak media, pada Rabu 22 Mei 2024. 

BACA JUGA:Tak Cukup Bukti Kuat dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Penyidik Polda Sumsel Keluarkan SP3

BACA JUGA:GAWAT! Panji Gumilang Bisa Digugat Balik Mahfud, Pencemaran Nama Baik

Titis mengatakan, nama baik kliennya itu sudah dicemarkan di media sosial maupun di media online yang ada di Muba dan Palembang. 

"Apa yang telah dituduhkan itu sama sekali tidak ada dan kliennya sama sekali tidak melakukan perbuatan tersebut hingga pelaporan kasus ini ke Polres Muba," terangnya. 


Pelapor Irwan yang juga turut hadir menegaskan tidak ada maksud apapun.-Foto: edho/sumeks.co-

Titis menyebut secara psikis kliennya dan keluarga besar termasuk dirinya merasa sangat terganggu.

"Sangat kami sesalkan berita-berita yang menurut kami sangat tidak bertanggungjawab itu. Ada dugaan ini hanya untuk memfitnah dan mencemarkan nama baik adik saya semata," kata Titis.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter dan Istri Pasien Sepakat Berdamai, Kuasa Hukum Sebut Kesalahpahaman Saja!

BACA JUGA:Wajib Tahu! Berikut 7 Tips yang Bisa Dilakukan untuk Melindungi Diri dari Pelecehan Seksual

Terkait, penyebarluasan berita-berita yang dinilai merusak nama baik kliennya ini ada aktor intelektual dan motif tertentu. "Kami tak tak ingin berasumsi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: