Hendak Tawuran, Puluhan Anak di Bawah Umur Ditangkap, Barang Bukti yang Diamankan Ngeri-Ngeri!

Hendak Tawuran, Puluhan Anak di Bawah Umur Ditangkap, Barang Bukti yang Diamankan Ngeri-Ngeri!

Puluhan anak di bawah umur ditangkap bersama barang bukti yang akan dipakai untuk aksi tawuran.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan anak di bawah umur diamankan petugas Polsek Seberang Ulu 1 Palembang.

Mereka diamankan saat hendak melakukan tawuran di depan Masjid Nurul Huda, Kelurahan 5 Ulu, Palembang pada Rabu dini hari 22 Mei 2024 sekitar Pukul 00.30 WIB.

Para pelaku yang sebagian besar anak putus sekolah dan beralamat di Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini diamankan dengan beberapa barang bukti.

Di antaranya dua pedang panjang melengkung berbentuk seperti celurit dan satu tongkat stik golf.

BACA JUGA:Tawuran Antar Kelompok Remaja di Simpang Rusun Jalan Radial Palembang Pecah, Polisi Sebut Ini Pemicunya

BACA JUGA:Terlibat Tawuran, 5 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi, 2 Orang Mantan Pencopet di Prabumulih

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo didampingi Kapolsek Seberang Ulu 1 Kompol Alex Andrian kepada SUMEKS.CO mengatakan penangkapan pelaku tawuran anak di bawah umur ini bermula dari adanya laporan warga terkait rencana aksi tawuran oleh sekelompok pemuda.


Puluhan anak di bawah umur diamankan petugas Polsek Seberang Ulu 1 Palembang.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

"Berawal dari informasi itu saya langsung memerintahkan anggota untuk berpatroli ke tempat yang akan dijadikan lokasi tawuran. Setibanya di lokasi Lorong Pekapuran Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang anggota mendapati sekelompok remaja yang sedang asyik nongkrong," jelas Kapolrestabes saat merilis kasusnya, Rabu siang 22 Mei 2024.

"Anggota pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut lalu ditemukan sejumlah barang bukti seperti dua pedang panjang melengkung berbentuk seperti celurit dan satu tongkat stik golf yang diduga akan digunakan untuk menyerang kelompok remaja lain," tambahnya.

Dilanjutkan Kapolrestabes, saat dilakukan interogasi para pelaku mengakui bahwa senjata tajam itu akan digunakan untuk tawuran melawan musuh atau kelompok remaja dari Lorong Kedukan 5 Ulu.

BACA JUGA:5 Remaja Diringkus Samapta Polda Sumsel di Simpang Yuka Saat Hendak Tawuran, Ada Barang Bukti Bom Molotov

BACA JUGA:Belasan Remaja Prabumulih Terlibat Tawuran dengan Modus 'Perang Sarung' Viral di Medsos

"Mereka ini saling tantang melalui chat di media sosial dan janjian untuk gelar tawuran di TKP. Beruntung aksi tersebut berhasil kita gagalkan, nantinya orang tua anak-anak ini akan kita panggil guna mendidik dan pembinaan supaya tak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: