Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Semester Pertama Sebanyak 89 Perkara

Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Semester Pertama Sebanyak 89 Perkara

Kejari Lubuklinggau melakukan pemusnahan barang bukti, hasil penyitaan sejumlah kasus tindak pidana.-Foto: zul/sumeks.co-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: