Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Semester Pertama Sebanyak 89 Perkara
![Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Semester Pertama Sebanyak 89 Perkara](https://sumeks.disway.id/upload/e200bb9d249f805afc06a888b2e3e551.jpeg)
Kejari Lubuklinggau melakukan pemusnahan barang bukti, hasil penyitaan sejumlah kasus tindak pidana.-Foto: zul/sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: