Heboh! Mahasiswa Edarkan Narkotika dan Miliki Senpira

Heboh! Mahasiswa Edarkan Narkotika dan Miliki Senpira

Rajiman Aripin (28), seorang warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolres Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO -  Rajiman Aripin (28), seorang warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolres Muara Enim.

Pasalnya, pelaku yang berstatus mahasiswa tersebut terbukti melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu dan memiliki senpira.

Selain itu, Rajiman juga kedapatan memiliki senjata api.

Kejadian ini terjadi pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, ketika polisi menggerebek rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan.

BACA JUGA:Sungai Lakitan Meluap, Jalinsum Mura Muratara Tertutup Banjir hingga 1,5 Meter

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Ketar-ketir, Bakal Ada Daerah Pemekaran yang Lebih Modern, Secanggih Negara Cina?

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 16 paket sabu-sabu dengan berat bruto total 3,36 gram, 1 skop plastik, dan 1 bal klip plastik bening.

Tidak hanya itu, mereka juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 butir amunisi, 1 timbangan digital, dan 1 unit Hp Merk Oppo A57 warna hitam.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, menjelaskan bahwa informasi tentang kegiatan transaksi narkotika di Desa Cinta Kasih telah diterima dari masyarakat.

Atas informasi tersebut pihak kepolisian langsung menuju lokasi yang diberikan oleh masyarakat, setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 13.30 WIB anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim mengamankan pelaku Rajiman Aripin.

BACA JUGA:Satu Penumpang Travel Tewas, Empat Hilang Terbawa Arus Banjir di OKU, Basarnas Turunkan Tim Rescue

BACA JUGA:TKW Anggun, Bagikan Kisahnya Bangun Rumah Mewah Rp700 Juta dari Hasil 'Ngebabu' di Hongkong

"Kami langsung bertindak setelah menerima informasi dan berhasil menemukan barang bukti yang cukup untuk menjerat pelaku," ujar AKP RTM Situmorang, Jumat, 23 Mei 2024.

Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan barang bukti yang cukup mencurigakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: