Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban yang Tengah Nongkrong, Kawanan Curas Bawa Kabur Motor

Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban yang Tengah Nongkrong, Kawanan Curas Bawa Kabur Motor

Pelaku Curas meresahkan diamankan Tim Opsnal Polsek SP Padang. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Polsek SP Padang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan masyarakat. 

Pelakunya berinisial A (40) warga Desa Teloko, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Pelaku diamankan tim opsnal Polsek SP Padang pada Minggu 19 Mei 2024, saat sedang melintas di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. 

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso SH, pelaku A telah melakukan aksinya pada 29 Juni 2023 lalu, yakni dengan korbannya berinisial AH (18). 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Kawanan Pelaku Curas dan Pengeroyokan Bersajam Parang di Talang Putri Plaju Palembang

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Penggali Makam Nasrani Pipa Reja, Kasusnya Curas Pakai Sekop

"Atas aksi pelaku ini korban kehilangan sepeda motor merek Honda Revo dan 2 unit handpone merek infinix dan vivo," ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi Yusrian, Senin 20 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, aksi perbuatan pelaku terjadi di perbatasan Desa Terusan Laut dan Desa Awal Terusan, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. 

"Aksi pelaku itu terjadi malam hari sekira pukul 21.00 WIB," ucap Kapolsek. 

Kapolsek menegaskan, aksi pelaku ini bermula dari saat itu korban yang sedang nongkrong dihampiri oleh tiga orang pelaku yang belum diketahui identitasnya. 

BACA JUGA:2 Pelaku Curas Berhasil Diringkus Anggota Polsek Lempuing

BACA JUGA:Pelaku Curas Dibekuk Tim Lebah Setelah Buron Tiga Bulan

Lalu, korban ditodong dengan senjata yang diduga senjata api dan langsung menodongkan ke kepala korban. Lalu dengan cepat mengambil barang-barang beharga milik korban.

"Usai aksi pelaku dan temannya ini, membuat korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp15 juta sehingga membuat korban melapor ke polisi," jelas Kapolsek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: