Tidak Mampu Beli Seragam Baru? Ajukan Bantuan ke Sekolah, Ini Caranya!

Tidak Mampu Beli Seragam Baru? Ajukan Bantuan ke Sekolah, Ini Caranya!

Pada tahun ajaran baru 2024/2025, Kemendikbudristek melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 resmi menerapkan seragam baru untuk seluruh siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: