Tidak Mampu Beli Seragam Baru? Ajukan Bantuan ke Sekolah, Ini Caranya!

Tidak Mampu Beli Seragam Baru? Ajukan Bantuan ke Sekolah, Ini Caranya!

Pada tahun ajaran baru 2024/2025, Kemendikbudristek melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 resmi menerapkan seragam baru untuk seluruh siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA.--

"Belum tahu kalau ada seragam baru katanya baju adat dan seragam lainnya, termasuk dibantu diberikan seragam bila yang tidak mampu. Tapi kalau memang diberi seragam gratis ya senang," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: