DPRD Ogan Ilir Terima Kunjungan Pansus 2 dan 3 DPRD Provinsi Sumsel, Lakukan Pembahasan Terkait Raperda
DPRD Kabupaten Ogan Ilir saat menerima kunjungan kerja dari Pansus 2 dan Pansus 3 DPRD Provinsi Sumsel, yang melakukan pembahasan tentang Raperda. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.
Kunker dari Panitia Khusus (Pansus) 2 dan 3 DPRD Provinsi Sumsel ini, diterima Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Pansus 2 dan 3 DPRD Provinsi Sumsel ini, yang dipimpin Muchendi Mahzareki ini diterima di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustofa, Kunker Pansus III DPRD Provinsi Sumsel ini dalam rangka membahas tentang Raperda.
"Maksud dan tujuannya yakni membahas Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 14 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumsel," paparnya.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Dukung Program Peduli Anak Umang Kejati Sumsel, Siap Dorong Pemda Lewat Anggaran
Ditambahkan Rizal, Pansus 2 dan Pansus 3 DPRD Provinsi Sumsel berkunjung ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, dalam rangka komparasi masalah Raperda perubahan nomenklatur perengakat daerah.
Serta, Raperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Kesemuanya itu, ternyata sudah selesai dibahas oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
"Karna Perda perubahan nomenklatur perangkat daerah di Kabupaten Ogan Ilir sudah selesai dan sudah disahkan," jelasnya.
Kunker Pansus III DPRD Provinsi Sumsel ini juga disambut oleh Amir Hamzah sebagai Ketua Komisi IV, Rahmadi Djakfar, selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Turut hadir juga Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Mukhsinah, serta Edi Hapandi, sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sosok Caleg Partai Demokrat Anjas Bagaskara, Raih Kursi DPRD Ogan Ilir Dapil 2 Pemulutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: