DPRD Ogan Ilir Terima Kunjungan Pansus 2 dan 3 DPRD Provinsi Sumsel, Lakukan Pembahasan Terkait Raperda

DPRD Ogan Ilir Terima Kunjungan Pansus 2 dan 3 DPRD Provinsi Sumsel, Lakukan Pembahasan Terkait Raperda

DPRD Kabupaten Ogan Ilir saat menerima kunjungan kerja dari Pansus 2 dan Pansus 3 DPRD Provinsi Sumsel, yang melakukan pembahasan tentang Raperda. --

Dalam rapat paripurna tersebut, Rizal Mustofa menyatakan, DPRD menyetujui pembentukan Perda. Tahun ini, DPRD akan membahas 20 Raperda. 

"Sebenarnya ada 25 Raperda usulan dari Pemkab Ogan Ilir, tapi kita tidak bisa melanjutkannya karena tidak ada urgensinya," sebutnya. 

Untuk itu, Rizal meminta kepada Pemkab Ogan Ilir supaya dalam pengusulan Raperda harus benar-benar dipahami terkait urgensi Raperda tersebut. 

Terkait Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir nantinya, terang Rizal, berkaitan dengan rencana  pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. 

BACA JUGA:Kendarai Pajero Putih, Caleg DPRD Ogan Ilir Tabrak Beton di Tol Palindra, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Drama Pengambilan Keputusan RAPBD 2024 di DPRD Ogan Ilir, Sidang Diskor 2 Kali

Adapun ke-20 Raperda yang akan dibahas tahun 2024 ini, antara lain, tentang karakter dan penganggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Karakter dan pedoman pengelolaan barang di daerah Pemkab Ogan Ilir instansi terkait, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, tentang bantuan hukum gratis status terkait bagian hukum.

Karakter dan pembentukan produk hukum daerah instansi terkait bagian hukum. Rencana pembukaan industri kabupaten instansi terkait Disdikbud, Dinas Perpustakaan dan 10 Raperda penyelenggaraan perpustakaan instansi, identitas perpustakaan.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: