DPRD Ogan Ilir Terima Kunjungan Pansus 2 dan 3 DPRD Provinsi Sumsel, Lakukan Pembahasan Terkait Raperda
DPRD Kabupaten Ogan Ilir saat menerima kunjungan kerja dari Pansus 2 dan Pansus 3 DPRD Provinsi Sumsel, yang melakukan pembahasan tentang Raperda. --
Secara terpisah, untuk DPRD Kabupaten Ogan Ilir sendiri, tahun ini mengajukan lima Raperda inisiatif untuk dibahas tahun 2024 ini.
"Kita sudah melakukan Paripurna untuk persetujuan pembahasan Perda, beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Adapun kelima Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang akan dibahas pada tahun 2024 ini, yaitu :
1. Raperda perlindungan dan pemberdayaan lahan bekas galian tanah dan tambang.
2. Raperda peran serta Badan Usaha, masyarakat dan luar negeri untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sarankan Pemkab Gelar Pasar Murah, Dampak Tingginya Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
3. Raperda perlindungan dan penertiban layanan jasa keuangan serta perbankan.
4. Raperda partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
5. Raperda pengelolaan pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.
Menurut Rizal, diajukannya kelima Raperda ini menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, karena meliha dari kebutuhan masyarakat Ogan Ilir.
"Kita mengajukan Raperda inisiatif ini, karena melihat ada urgensinya di masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Pindah Partai ke Gerindra, Muhammad Iqbal Melenggang ke DPRD Ogan Ilir untuk Keempat Kalinya
BACA JUGA:Aksi Begal Meresahkan, DPRD Ogan Ilir Minta Kepolisian Harus Berikan Tindakan Tegas ke Pelaku
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menggelar rapat paripurna terkait program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: