Rapat Paripurna Terakhir DPRD Ogan Ilir Periode 2019-2024, Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp 1,3 Triliun
Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, dan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menandatangani pengesahan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024, menggelar rapat paripurna terakhir pada 30 Agustus 2024 malam.
Rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024 ini, bertepatan dengan pengesahan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025.
Adapun pada rapat paripurna terakhir ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengesahkan APBD tahun 2025 sebesar Rp 1,3 triliun dengan berbagai perincian.
Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2025 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Suharto, dan dihadiri Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ogan Ilir, Respon Kekecewaan Kader Terkait Dukungan di Pilkada 2024
Rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, terasa sangat istimewa. Dimana, menjadi momen berpamitan dari anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024.
Terlebih, bagi para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang tidak terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 14 Februari 2024 lalu.
Penyerahan penjelasan rincian APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 oleh Tim Banggar. --
Kesempatan ini juga menjadi momen berpamitan dari Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Mukhsinah, yang telah memasuki masa purna tugas per 1 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Suharto, menghaturkan permohonan maaf kepada Bupati Ogan Ilir dan perangkatnya.
"Mungkin selama kami menjabat ada yang tidak berkenan bagi Bupati dan jajarannya, kami haturkan permohonan maaf," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: