Rapat Paripurna Terakhir DPRD Ogan Ilir Periode 2019-2024, Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp 1,3 Triliun
Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, dan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menandatangani pengesahan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025.--
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024. Panca juga menghaturkan permohonan maaf.
BACA JUGA:Sosok Caleg Partai Demokrat Anjas Bagaskara, Raih Kursi DPRD Ogan Ilir Dapil 2 Pemulutan
"Mungkin saja ada janji dan kebijakan yang tidak ditepati," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029 akan dilantik pada 18 September 2024.
Dengan demikian, masa jabatan DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2019-2024 berakhir dengan sendirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: