Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di DPRD Belum Tuntas, Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di DPRD Belum Tuntas, Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham. --

Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di DPRD Belum Tuntas, Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir telah beberapa kali menyurati DPRD Kabupaten Ogan Ilir, agar memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas temuan BPK terkait kelebihan bayar perjalanan dinas

Terbaru, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ogan Ilir telah menyurati DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait temuan BPK tersebut. 

Informasi ini didapatkan langsung dari seorang sumber di internal DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang tak ingin disebutkan identitasnya.

Polisi membenarkan informasi ini, namun belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif, Hakim: Saksi Harus Bertanggung Jawab!

BACA JUGA:Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Kadishub Prabumulih Ditahan 20 Hari ke Depan

"Langsung tanya Kasat Reskrim saja soal itu," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Iwanto Putra.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, membenarkan hal tersebut.

"Iya, itu untuk (para saksi) diminta verifikasi," singkatnya dihubungi terpisah.

Untuk diketahui, Aparat Penegak Hukum (APH) terus mendorong DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menunaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kelebihan bayar perjalanan dinas tahun anggaran 2022 dan 2023.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Perhubungan, Kejari Prabumulih Naikkan Status Penyidikan

BACA JUGA:Jokowi Buka-bukaan, Banyak Daerah Poya-poya, 80 Persen Anggaran Peningkatan SDM Habis Untuk Perjalanan Dinas

TGR tersebut berdasarkan temuan BPK yang didokumentasikan dalam audit dengan nomor : 54.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 yang diterbitkan pada 28 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: