Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di DPRD Belum Tuntas, Polres Ogan Ilir Lakukan Ini
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham. --
Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di DPRD Belum Tuntas, Polres Ogan Ilir Lakukan Ini
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir telah beberapa kali menyurati DPRD Kabupaten Ogan Ilir, agar memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas temuan BPK terkait kelebihan bayar perjalanan dinas.
Terbaru, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ogan Ilir telah menyurati DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait temuan BPK tersebut.
Informasi ini didapatkan langsung dari seorang sumber di internal DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang tak ingin disebutkan identitasnya.
Polisi membenarkan informasi ini, namun belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
"Langsung tanya Kasat Reskrim saja soal itu," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Iwanto Putra.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, membenarkan hal tersebut.
"Iya, itu untuk (para saksi) diminta verifikasi," singkatnya dihubungi terpisah.
Untuk diketahui, Aparat Penegak Hukum (APH) terus mendorong DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menunaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kelebihan bayar perjalanan dinas tahun anggaran 2022 dan 2023.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Perhubungan, Kejari Prabumulih Naikkan Status Penyidikan
TGR tersebut berdasarkan temuan BPK yang didokumentasikan dalam audit dengan nomor : 54.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 yang diterbitkan pada 28 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: