Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di DPRD Belum Tuntas, Polres Ogan Ilir Lakukan Ini
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham. --
Informasi yang dihimpun dari Inspektorat Ogan Ilir, ada temuan kelebihan bayar di DPRD Ogan Ilir pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 miliar dan yang sudah dibayar sebesar Rp 1 miliar lebih.
Kemudian pada 2023, jumlah temuan meningkat menjadi Rp 9,6 miliar dan baru dibayar Rp 1 miliar lebih.
"Yang jelas sudah ada (anggota DPRD Ogan Ilir) yang mengembalikan uang (kelebihan bayar) tersebut. Walaupun ada beberapa orang yang belum melunasi," terang Inspektur Daerah Ogan Ilir, Ibnu Hardi, Jumat, 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sidang Perjalanan Dinas Fiktif, JPU Hadirkan 11 Saksi
BACA JUGA:Tersangka dan Saksi Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Kembalikan Uang Negara
Dijelaskan Ibnu, Inpektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terus berupaya agar anggota legislatif yang kelebihan bayar, segera menunaikan kewajibannya.
"Kita terus bersurat sampai TGR itu dikembalikan semua. Kalau orang tersebut meninggal dunia, maka dibebankan kepada ahli warisnya," ujar Ibnu.
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Edi Hapandi mengatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan terkait TGR temuan BPK ini.
"Saya baru menjabat dan adanya temuan itu di masa Sekwan sebelumnya. Namun kami terus menyurati anggota dewan yang belum mengembalikan (TGR)," kata Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: