1 Jemaah Haji di Kloter 2 Embarkasi Palembang Terpaksa Tunda Keberangkatan

1 Jemaah Haji di Kloter 2 Embarkasi Palembang Terpaksa Tunda Keberangkatan

Satu orang jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 2 Embarkasi Palembang, terpaksa mengalami penundaan keberangkatan lantaran sakit dan kini dirujuk ke RS Siti Fatimah Palembang. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satu jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 2 Embarkasi Palembang, terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci. 

Satu jemaah haji yang menunda keberangkatan tersebut, bernama Nurseha Umar Alkap (52) asal Kota Palembang. Penundaan keberangkatan ini dikarenakan jemaah haji tersebut sakit. 

"Terpaksa ditunda berangkat, karena tidak laik terbang," terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumsel, Syafitri Irwan, Senin, 13 Mei 2024.

Menurut Kakanwil Kemenag, saat ini jemaah haji atas nama Nurseha Umar Alkap ini, tengah dirujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang untuk menjalani perawatan. 

Dalam kesempatan melepas jemaah haji Kloter 2 Embarkasi Palembang, Kakanwil juga meminta kepada seluruh petugas untuk bekerja dengan maksimal melayani jemaah haji. 

BACA JUGA:Waspadai Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Jaga Kesehatan

BACA JUGA:Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel Kawal Keberangkatan Jemaah Haji

Terlebih, jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 2 Embarkasi Palembang ini sebagian besar merupakan jemaah haji dengan risiko tinggi atau Risti.

"Jemaah kloter 2 ini sebagian besar masuk kategori Risti mencapai 90,6 persen," sambungnya. 

Kakanwil menekankan kepada petugas supaya sigap dan respon cepat, dalam melayani jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 2 Embarkasi Palembang ini.

"Saya berharap petugas Kloter, baik Ketua Kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, maupun petugas haji daerah agar sigap dalam melayani jemaah secara terus menerus," pesannya. 

Kakanwil juga menginstruksikan kepada petugas, supaya menjemput bola untuk melayani para jemaah haji yang sebagian besar merupakan jemaah haji berisiko tinggi.

BACA JUGA:Layanan Fast Track untuk Jemaah Haji Indonesia, Tak Perlu Lagi Pemeriksaan Imigrasi di Arab Saudi

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Keberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Palembang di Bandara SMB II Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: