Ratusan Pemda Pada Triwulan I Tahun 2024 Belum Membayar TPG, Bagiamana Tanggapan Kemendikbudristek?

Ratusan Pemda Pada Triwulan I Tahun 2024 Belum Membayar TPG, Bagiamana Tanggapan Kemendikbudristek?

Pada triwulan I tahun 2024 ternyata masih ada banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).--

Merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS, disesuaikan dengan golongan dari guru tersebut. Misal, untuk Golongan Ia berkisar Rp1.560.800 - Rp2.335.800, Golongan IIa sekitar Rp2.022.200 - Rp3.373.600, Golongan IIIa sekitar Rp2.579.400 - Rp4.236.400, dan Golongan IVa Rp3.044.300 - Rp5.000.000.

BACA JUGA:Megawati Hangestri Dilirik Klub Voli Turki! Gaji Fantastis 4 Kali Lipat Menanti

BACA JUGA:Subhanallah! Ternyata Segini Gaji yang Diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Imam di Masjidil Haram

Dari 223 pemda yang belum menyalurkan TPG, ternyata ada juga yang dari Sumsel. Misalnya, Kabupaten OKU.  “Belum cair dana TPG. Tapi saya dengar dalam waktu dekat akan cair," kata Kepala SDN OKU 11, Maryani. Disebutnya, TPG ini biasanya masuk dalam rekening guru sebagai penerima langsung.

Kadin Pendidikan OKU Topan Indra Fauzi melalui salah satu stafnya mengatakan kalau untuk pembayaran TPG sudah diajukan untuk diproses. 

“Sudah diajukan ke BKAD, menunggu SP2D diterbitkan oleh BKAD, mudah-mudahan segera cair," jelasnya Topan Indra Fauzi.

Ia menambahkan, untuk TPG triwulan 1 biasanya direalisasikan pertengahan April. “Tapi karena April tahun ini banyak libur/cuti bersama, di Mei juga begitu, akhirnya pencairan TPG agak telat,” tandasnya.

BACA JUGA:Film Guru Tugas 2 Dikecam, 3 Konten Kreator Diamankan Polisi, Trailer Penyesalan Ustaz Supri Malah Tayang

BACA JUGA:Guru Ganteng di China Fotonya Disebut Fat Cat Berikan Klarifikasi: ‘Anda Mencari Keuntungan yang Memalukan’

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Zazili mengatakan, ada sekitar 12 guru yang saat ini belum mendapat TPG triwulan I tahun 2024.

Menurutnya, kondisi itu terjadi karena ada kendala teknis. "Untuk guru yang lainnya sudah semua. Tinggal 12 guru saja yang belum. Bukan tidak  dicairkan, tapi karena ada kendala," jelasnya.

Zazili menegaskan, ada beberapa tunjangan kinerja yang diberikan terhadap guru di Kabupaten Muratara. 

Seperti TPP, TPG, TKG, Tunjangan Fungsional Guru (TFG) dan tambahan penghasilan (Tamsil) Rp250 ribu bagi guru yang belum sertifikasi.

BACA JUGA:Program Unggulan, Internet BAIK Series 8 Tingkatkan Literasi Digital ke Lebih dari 1.000 Pelajar dan Guru

BACA JUGA:Inilah 7 Fakta Unik Nurhali Sosok ASN Guru Terkaya Indonesia Punya Harta Triliunan, Begini Nasibnya Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: