Bolehkah Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin? Yuk Ketahui Penjelasan Soal Hukum dan Batasannya

Bolehkah Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin? Yuk Ketahui Penjelasan Soal Hukum dan Batasannya

penjelasan hukum dan batasan bagi istri yang mengambil uang suami tanpa izin--

Jadi, dalam situasi tertentu, seorang istri boleh mengambil uang suami tanpa izin, tetapi harus dengan pertimbangan dan batasan tertentu.

Tidak ada hadits lain yang secara spesifik membahas tentang mengambil uang suami tanpa izin, namun ada beberapa prinsip umum dalam Islam.

BACA JUGA:Bukan Arab Saudi! Ternyata Ini Negeri yang 100 Persen Jadikan Syariat Islam Sebagai Hukum Negara

BACA JUGA:Terlalu! Masjid Al-Omari Gaza, Saksi Bisu Sejarah Kejayaan Islam di Palestina Hancur Lebur Oleh Agresi Israel

Sebagai contoh, ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang menyatakan, "Tidak halal harta seseorang kecuali dengan ridho pemiliknya" HR. Ahmad 5: 72.

Hadist ini menunjukkan bahwa secara umum, seseorang tidak boleh memanfaatkan harta orang lain tanpa izin.

Namun, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ada pengecualian dalam kasus di mana suami tidak memberikan nafkah yang cukup untuk istri dan anak-anaknya.

Dalam kasus seperti ini, istri diperbolehkan mengambil uang suami tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan pokok.

BACA JUGA:Islamic History! Kisah Pembebasan Andalusia Oleh Thariq bin Ziyad pada 19 Ramadan 92 Hijriyah

BACA JUGA:7 Alasan Zakat Fitrah Diwajibkan untuk Muslim Hingga Dijadikan Rukun Islam, Ternyata Karena Ini...

Penting untuk diingat bahwa meskipun istri diperbolehkan mengambil uang suami tanpa izin dalam situasi tertentu, istri tidak boleh berlebih-lebihan.

Ia hanya boleh mengambil secukupnya untuk memenuhi kebutuhan pokok, selain itu istri juga harus berhati-hati dalam menggunakan uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: