227 Peserta Ikuti Bimtek Pengelolaan Aset Desa, Dinas PMD Ogan Ilir Hadirkan Langsung Narasumber dari BPKP

227 Peserta Ikuti Bimtek Pengelolaan Aset Desa, Dinas PMD Ogan Ilir Hadirkan Langsung Narasumber dari BPKP

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar bimbingan teknis pengelolaan aset desa. --

4. Kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak dan/atau diperoleh berdasarkan ketentuan perundang-undangan. 

5. Hasil kerjasama desa.

6. Kekayaan desa yang berasal dari perolehan lain yang sah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: