Usia Masuk Sekolah SD Siswa Baru Pemerintah Buat Aturan Permendikbud Bukan 6 Tahun Tapi?
Siswa-siswi SD di Kayuagung mendapatkan obat cacing dari puskesmas Celikah. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Namun usia tersebut dikhususkan untuk calon siswa baru yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
Kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis tersebut dibuktikan dengan melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau guru di sekolah yang bersangkutan.
BACA JUGA:SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung Mulai Terima PPDB, Cek Tanggalnya!
BACA JUGA:Simak Persyaratan PPDB Tahun 2024 SMA Negeri 17 Palembang
Maka, usia calon siswa baru yang diprioritaskan dalam PPDB SD tahun 2024 bukan 5 atau 6 tahun, melainkan 7 tahun.
Terungkap juga, dalam penerimaan siswa baru tahun 2024 ini pemerintah menegaskan untuk tidak boleh adanya pungutan.
Apapun bentuk pungutan tersebut seperti buku dan atau seragam PPDB. Sehingga pungutan seperti itu dilarang.
Termasuk juga sekolah pun dilarang untuk mengadakan pungutan terkait sekolah yang telah menerima dana BOS.
BACA JUGA:PPDB SMA Provinsi Sumsel 2024 Dibuka 4 Jalur, Disdik Sumsel: Kuota 66.420 Siswa
BACA JUGA:PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung 2024 Belum Dibuka, Jadwal Tunggu Surat Disdik
Yaitu sekolah negeri dan sekolah swasta. Kemudian dalam proses seleksi PPDB tahun 2024 ini akan ada 3 poin yang berlaku.
Tiga poin itulah adalah pertama dapat dipertanggung jawabkan, ini adalah semua prosesnya akuntabel. Kedua dapat dilihat proses seleksinya. Ini yaitu semuanya dilakukan dengan transparan.
Kemudian poin ketiga adalah tidak memihak. Ini tidak subjektif. Jadi agar semakin jelas berikut usia minimal masuk sekolah yang diteken Nadiem Makarim.
Dimana bagi sekolah dasar terdapat usia prioritas yang harus diterima. Yaitu dengan umur tujuh 7 tahun adalah usia yang paling diutamakan masuk sekolah dasar.
BACA JUGA:Disdik Palembang Pastikan PPDB SMP/MTs 2024 Dibuka Akhir Mei, Prosesnya Sama Seperti Tahun Lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: