Waspada! Keamanan Bank Rentan, Phising dan Ransomware Jadi Ancaman Nyata, Begini Cara Menghindarinya

Waspada! Keamanan Bank Rentan, Phising dan Ransomware Jadi Ancaman Nyata, Begini Cara Menghindarinya

Kasus serangan siber sedang marak di Indonesia dan kasusnya selalu melonjak tiap tahunnya-ilustrasi-

Penyerang juga biasanya akan membuat situs web palsu yang mirip dengan situs resmi dengan menggunakan alamat web yang hampir identik dengan situs yang sah. 

Korban yang mengunjungi situs palsu mungkin diminta memasukkan informasi pribadi seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data lainnya.

Kemudian penyerang juga menggunakan pesan teks atau pesan singkat untuk melakukan phishing yang berisi tautan atau instruksi palsu yang mengarah ke situs web palsu.

BACA JUGA:Dilaporkan Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel, Bakal Calon Wali Kota Palembang Charma Afrianto Sampaikan Ini

BACA JUGA:Dijerat Kasus Penipuan Uang Rp500 Juta Buat Modal Nyaleg, Pengusaha Ini Terancam 2,5 Tahun Bui

Tidak hanya itu bahkan beberapa penyerang menggunakan panggilan telepon palsu untuk meminta informasi pribadi yang bisa berpura-pura dari bank, lembaga pemerintah, atau perusahaan lainnya.

Untuk melindungi diri dari phishing, bisa melakukann beberapa langkah jika menerima email atau pesan yang mencurigakan, verifikasi identitas pengirim sebelum mengklik tautan atau memberikan informasi.

Sebelum memasukkan informasi pribadi, periksa URL situs web, pastikan bahwa itu benar-benar situs resmi nah jika menerima email dari bank atau layanan online, buka browser dan kunjungi situs web langsung melalui alamat yang diketahui.

Jangan membuka lampiran dari pengirim yang tidak dikenal atau mencurigakan karena banyak layanan email memiliki fitur keamanan yang dapat membantu mendeteksi email phishing.

BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Laporkan Selebgram Kasus Penipuan Investasi Bodong ke Polisi

BACA JUGA:Begini Trik dan Upaya Menghindari Penipuan yang Memanfaatkan Rekening Bank, Simak!

Ingatlah bahwa penyerang terus mengembangkan metode baru, jadi selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi secara online.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tercatat ada 34.622 kasus phishing di Indonesia. 

Phishing adalah bentuk kejahatan elektronik yang melibatkan penipuan dengan tujuan mencuri informasi sensitif seperti username, password, dan detil kartu kredit. 

Para pelaku phishing sering menggunakan teknik Technical Subterfuge atau menanam malware ke komputer korban untuk mencuri informasi kredensial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: