Cegah Karhutla di Kabupaten OKI, Gelar Rakor Kesiapan Pencegahan dan Penanggulangan
Cegah Karhutla di Kabupaten OKI, laksanakan rakor kesiapan penanggulangan, di Aula SAR Polres OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terdiri 18 Kecamatan yang tersebar. Dimana luasan yang tersebar merupakan lahan gambut yang rawan terbakar di musim kemarau.
Guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten OKI setiap tahunnya di musim kemarau. Sehingga dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) kesiapan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten OKI, Sabtu, 27 April 2024.
Bertempat di Aula SAR Polres OKI, dihadiri Bupati OKI diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, Listiadi Martin SSos MM, Dandim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Irsyad Mahdi Pane.
Hadir juga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel yang diwakili Kepala UPTD KPH IV Edy Warsah SP. Kepala Manggala Agni Daop XVII/OKI, Edi Satriawan SP.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakorsus Antisipasi Karhutla Bersama Sejumlah Menteri
Termasuk juga dihadiri, sejumlah Camat dan Kades Kabupaten OKI. Serta perwakilan dunia usaha atau perusahaan di Kabupaten OKI.
Disampaikan Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, selaku pemimpin rakor, bahwasanya dengan dilaksanakannya rakor kesiapan penanggulangan karhutla yaitu bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana karhutla di wilayah Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK saat memimpin rakor.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Lanjutnya, jadi rakor ini merupakan sebagai langkah awal guna mencegah karhutla di musim kemarau tahun 2024.
"Kabupaten OKI ini sangat rawan terjadi karhutla di musim kemarau karena banyak memiliki lahan gambut. Apabila sudah terbakar sangat sulit dipadamkan dan cepat menjalar," jelasnya.
Ditegaskan Kapolres, dengan adanya rakor kesiapan penanggulangan karhutla ini, sehingga didapati masukan-masukan dan upaya yang bisa diterapkan dalam pencegahan dan penanggulangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: