3 Mantan Manajer BUMN Tambang Batu Bara Diperiksa Bergilir Oleh Penyidik Kejati Sumsel

3 Mantan Manajer BUMN Tambang Batu Bara Diperiksa Bergilir Oleh Penyidik Kejati Sumsel

3 Mantan Manajer BUMN Tambang Batu Bara Diperiksa Bergilir Oleh Penyidik Kejati Sumsel--

Termasuk, masih kata Vanny potensi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam proses penambangan batu bara tersebut belum layak dikonsumsi publik.

Hanya saja, ia mengimbau khususnya kepada beberapa nama yang akan dipanggil untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Resmi Ditahan KPK Kasus Korupsi Pengangkutan Batubara PT SMS

BACA JUGA:Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Terdakwa Korupsi Penyertaan Modal PDSPME Ini Malah Dihukum 5 Tahun Penjara

Lebih lanjut diterangkan Vanny, bakal ada sangsi hukum yang menunggu apabila saksi tidak dapat hadir tanpa keterangan yang jelas.

Hal tersebut, kata Vanny guna memperlancar proses penyidikan dalam mendalami materi perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan perkara.

Selain melakukan pemanggilan sejumlah nama, masih kata Vanny tidak menutup kemungkinan bakal melakukan serangkaian penyidikan lainnya termasuk penggeledahan dan lain sebagainya.

"Nanti, akan kita informasikan lebih lanjut apabila ada update terbaru khususnya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," tukasnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi SPH Perkebunan, Giliran Mantan Pj Bupati Musi Rawas Digarap Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

BACA JUGA:Oknum ASN Dinas PMD Sumsel Jadi Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Pengadaan Baju Batik Tahun 2021

Menurut catatannya, perhari ini sudah ada lebih kurang 8 nama yang dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, Tiga nama pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, penuhi panggilan dan diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel selama kurang lebih 6 Jam.

Ketiganya jalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembangunan LRT Palembang Naik Ketahap Penyidikan, Rugikan Negara Trilunan Rupiah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: