3 Mantan Manajer BUMN Tambang Batu Bara Diperiksa Bergilir Oleh Penyidik Kejati Sumsel
3 Mantan Manajer BUMN Tambang Batu Bara Diperiksa Bergilir Oleh Penyidik Kejati Sumsel--
SUMEKS.CO - Usai memeriksa beberapa nama pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, giliran mantan petinggi BUMN tambang batu bara diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Kali ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Kamis 25 April memanggil dan memeriksa tiga mantan petinggi BUMN tambang batu bara Sumsel untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membeberkan ketiga saksi yang saat ini hadir memenuhi panggilan penyidik yakni berinisial SSB, DK dan DP dengan jabatan mantan manajer tahun 2012.
Diterangkan Vanny, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk didengarkan keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tidak dipenuhinya kewajiban terkait aktivitas penambangan jenis batu bara.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Terkait Pertambangan Batubara, Tiga Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa 6 Jam
"Ketiganya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga selesai," terang Vanny.
Vanny mengungkapkan, para saksi yang hadir tersebut sama seperti saksi-saksi sebelumnya ada 30-an pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kata Vanny secara umum masih berkaitan dengan penyidkan perkara terkait penambangan batu bara.
Ia juga mengaku, hingga saat ini belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai perkara yang digadang-gadang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara bernilai fantastis ini.
BACA JUGA:Usut Penyidikan Baru Kasus Korupsi Pertambangan Batubara di Sumsel, Kejati Siap Bidik Tersangka
BACA JUGA:BRAVO PAK POLISI! Polres Muara Enim Amankan Truck Tronton Muatan Batubara Illegal
Sebab, menurut Vanny penyidikan perkara terkait penambangan batu bara ini masih dalam tahap penyidikan umum.
"Sehingga belum bisa kita publish lebih terperinci sebab masih dalam tahap penyidikan umum, sabar ya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: