5 Tahun Operasi, Pabrik Mie Kuning Dicampur Formalin dan Boraks di Lubuklinggau Digerebek Polda Sumsel

5 Tahun Operasi, Pabrik Mie Kuning Dicampur Formalin dan Boraks di Lubuklinggau Digerebek Polda Sumsel

Pabrik mie kuning yang mengandung formalin dan boraks di Kota Lubuklinggau digerebek Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Sebuah pabrik mie kuning tang mengandung formalin dan boraks di Kota LUBUKLINGGAU digerebek Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pabrik mie kuning yang berada di Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau itu digerebek tim opsnal  Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Kamis 18 April 2024.

Petugas mengamankan pemilik pabrik mie berinisial M, dan mengamankan barang bukti mie kuning yang telah dicampur formalin dan boraks sebanyak lebih kurang 500 kilogram.

Pengakuan pemilik pabrik yang telah diamankan ini sudah beroperasi selama kurun waktu 5 tahun terakhir. 

BACA JUGA:Kenali 5 Ciri Tahu yang Mengandung Formalin dan Zat Pewarna, Jangan Diabaikan, Nyawa Taruhannya

BACA JUGA:Rujak Mie Mengandung Formalin Ditarik

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Wijaya ST membenarkan terkait penggebekan pabrik mie yang mengandung zat berbahaya formalin dan boraks ini.


Pabrik mie kuning yang mengandung formalin dan boraks di Kota Lubuklinggau digerebek Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --

"Kita menerima laporan masyarakat dan kita datang dan saat dicek tertangkap tangan," jelas Hadi didampingi Kanit 1 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Hadi S Yanto, Jumat 19 April 2024.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menangkap basah pekerja sedang mencampur atau merendam mie yang sudah jadi ke dalam ember hitam berisi cairan formalin.

"Kita menangkap basah pegawainya sedang mencampur formalin dan boraks ke dalam ember untuk merendam mie yang sudah jadi," sambungnya.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel Antisipasi Penimbunan Bahan Panan

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana Sejak Jabat Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Begini Pesan Kombes Pol Bagus Suropratomo

Pihaknya juga mengamankan lebih kurang 200 kilogram mie yang dicampur formalin yang siap diedarkan ke pasar di Kota Lubuklinggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: