Ada Terowongan Sepanjang 595 Meter di Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel, Bisa Tembus ke Dasar Laut Atlantis?

Ada Terowongan Sepanjang 595 Meter di Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel, Bisa Tembus ke Dasar Laut Atlantis?

Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel memiliki terowongan sepanjang 595 meter, yang dikabarkan bisa menembus dasar laut atlantis--

SUMEKS.CO - Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel memiliki terowongan sepanjang 595 meter, yang dikabarkan bisa menembus dasar laut atlantis.

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah membangun bendungan raksasa Tiga Dihaji, di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

Dilansir dari berbagai sumber, bendungan raksasa Provinsi Sumsel juga memiliki terowongan sepanjang 595 meter.

Terowongan tersebut, berfungsi untuk mengalihkan aliran sungai selama proses pembangunan bendungan berlangsung.


Pembangunan bendungan raksasa Provinsi Sumsel dibangun di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan--

BACA JUGA:Kedalaman Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel Melebihi Dasar Sungai Amazon, Bisa Suplai Air ke 3 Kabupaten/Kota?

BACA JUGA:Makan Waktu 10 Tahun, Bendungan Jatiluhur Membentang Hingga ke 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat?

Kabarnya, pembangunan konstruksi terowongan bendungan raksasa Provinsi Sumsel itu akan menembus perbukitan.

Lebih dari itu, sebagian ada yang beranggapan bahwa terowongan bendungan raksasa Provinsi Sumsel bisa menembus bawah laut atlantis.

Betapa tidak, hal demikian lantaran bendungan raksasa Provinsi Sumsel memiliki kedalaman hingga 122 meter dan panjang puncak mencapai 950 meter.

Di sisi lain, para ilmuan dan tim Arkeologi berhasil menemukan Kerajaan Atlantis berusia 10.000 tahun di wilayah Indonesia.


Bendungan raksasa Provinsi Sumsel memiliki terowongan sepanjang 595 meter--

BACA JUGA:Super Megah! Puncak Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel Capai 950 Meter, Tingginya Setara Burj Khalifa di Dubai?

BACA JUGA:Investor Asing Siapkan Uang Puluhan Triliun untuk Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel, Bakal Singkirkan IKN?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: