Pusat Pelayanan Terpadu Sembilang Dinilai Habiskan Anggaran, Pemkab Banyuasin Disarankan Bangun Gedung Sendiri

Pusat Pelayanan Terpadu Sembilang Dinilai Habiskan Anggaran, Pemkab Banyuasin Disarankan Bangun Gedung Sendiri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin diminta membangun gedung Pelayanan Terpadu Sembilang, daripada menghabiskan anggaran Rp600 juta untuk sewa bangunan di OPI Mall Jakabaring--

Infonya juga ada beberapa pelayanan kolaboratif di OPI Mall, dinilai kurang maksimal.

"Hanya pelayanan pembuatan dokumen kependudukan yang sangat sangat optimal, yang lain kurang," bebernya.

BACA JUGA:Tak Perlu Panik! Pemkab Banyuasin Jaga Stok Pangan dan Stabilitas Harga

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Siapkan Karpet Merah Buat Investor

Di sisi lain, tahun 2022 lalu telah ada rencana pembangunan kantor lurah Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

Namun, karena ada persoalan tapal batas beberapa waktu lalu, akhirnya dana pembangunan yang berasal dari Pemprov Sumsel ditangguhkan.

Dirinya juga menambahkan, seharusnya Pemkab Banyuasin melalui instansi melobi kembali Pemprov Sumsel agar dana tersebut dapat dikucurkan buat bangun kantor lurah.

"Giring (lobi) lagi ke Pemprov," imbuhnya.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Berikan Bibit Cabe untuk Tingkatkan Produksi

BACA JUGA:Buruan Daftar, Pemkab Banyuasin Buka Lelang Jabatan Pejabat Eselon II

Sementara itu, Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek hal tersebut.

"Ya, nanti akan kita cek," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: