Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Sempat Akan Kabur ke Sekayu Sebelum Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Sempat Akan Kabur ke Sekayu Sebelum Ditangkap

Suganda alias Nanda (31), tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan dan barang bukti dihadirkan dalam rilis pada Rabu 17 April 2024 siang di Mapolrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Suganda alias Nanda (31), tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan dihadirkan dalam rilis pada Rabu 17 April 2024 siang di Mapolrestabes Palembang.

Tersangka Suganda diringkus tim gabungan pada Selasa 16 April 2024 saat akan berusaha kabur ke Sekayu, Muba.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan l, Kecamatan Kemuning, Palembang, ini diringkus tanpa perlawanan.

Dia diringkus saat berada di Lorong Sanjaya, KM 10, oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes, Palembang, Jatanras Polda Sumsel, Polsek Sukarami dan Polsek IB I.

BACA JUGA:Pengakuan Suganda, Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Sebut Dendam dengan Suami

BACA JUGA:Penampakan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan saat Diamankan Cari Barang Bukti di Rawa-Rawa

"Personel dalam tim gabungan yang dibentuk melakukan koordinasi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini," ujar Kapolrestabes Palembang  Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, di sela-sela rilis ungkap kasus.

Harryo menjelaskan untuk motif tersangka yakni karena sakit hati dan dendam kepada suami korban karena masalah gaji atau bayaran upah.


Suganda tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan dan barang bukti dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --

"Pelaku ini merupakan pekerja di taman bunga milik suami korban Anung Kurniawan. Setiap 1 bulan pelaku diupah Rp3 juta, namun baru dibayarkan Rp1,5 juta," ujar Kapolrestabes.

Sebelum peristiwa sadis tersebut, korban Wasila terlibat cek-cok mulut dengan pelaku hingga terjadilah penganiyaan.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Ditangkap, Kapolda Sumsel Beri Apresiasi

BACA JUGA:Begini Tampang Pelaku Sadis yang Tega Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Macan Lindungan

Tak mau aksinya diketahui warga dan kepergok oleh anak korban FAA (16), tersangka Suganda menyerangnya, dengan pisau yang diambilnya di dapur.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan. Pelaku terancam pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tutup Harryo.

Terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang ternyata orang dekat yang mengenali korban dan suaminya.

Dari pengakuan pelaku Suganda (38), dia menyimpan rasa dendam dengan suami korban Anung Kurniawan (42) hingga tega menghabisi nyawa istri dan anaknya.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Ditangkap, Kapolda Sumsel Beri Apresiasi

BACA JUGA:Hujan Deras Iringi Pemakaman Jenazah Ibu dan Anak yang Terbunuh di Macan Lindungan

Di hadapan polisi, pelaku Suganda mengaku bekerja dengan Anung yang tak lain merupakan suami dari Wasilah (40) dan ayah FAA (15).

"(Aku) dendam sama suaminya, karena pasal gaji Pak. Galak dikola-kolai, dibuat jadi cak ngemis-ngemis itu," aku Suganda di hadapan polisi dalam video yang diterima SUMEKS.CO.

Suganda juga mengaku dirinya sudah lama tidak bekerja dengan Anung Kurniawan dan sempat pergi merantau ke Riau.

"Kesal upah saya kerap ditunda. Setiap kali ikut kerja, saya menerima upah Rp150 Ribu. Kemarin ada borongan dengan upah Rp3 juta, tapi baru dikasih cuman Rp1,5 juta," beber Suganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: