Mudik 2024: E-Ticketing di Pelabuhan Tanjung Kalian Paling Ampuh Antisipasi Penumpukan Penumpang
Mudik 2024: E-Ticketing di Pelabuhan Tanjung Kalian Antisipasi Penumpukan Penumpang--
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.25/2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan; Peraturan Menteri Perhubungan No 28/2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket; serta Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 19/2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik menjadi landasan utama dalam penerapan sistem ini.
Tidak hanya memastikan ketaatan aturan, tetapi sistem e-ticketing juga memberikan kemudahan akses bagi para pemudik.
Dengan adanya sistem ini, para penumpang dapat memesan tiket secara online melalui platform yang telah disediakan oleh pihak pelabuhan.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pemudik yang tidak perlu lagi repot-repot datang ke pelabuhan secara langsung untuk membeli tiket, melainkan dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat elektronik mereka.
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2024 Dipastikan Melonjak: Kemenhub Petakan Titik Krusial Kemacetan
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik Lebaran 2024: Bandara SMB II Palembang Diprediksi Kedatangan 11.200 Penumpang
Selain itu, keberadaan sistem e-ticketing juga diapresiasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan masyarakat luas.
Dengan penerapan teknologi ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penyeberangan, serta mengurangi kemungkinan terjadinya penumpukan atau antrian panjang di pelabuhan saat arus mudik.
Namun, meskipun sistem e-ticketing menawarkan banyak keuntungan, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada tantangan yang perlu dihadapi.
Salah satunya adalah tingkat ketersediaan akses internet yang memadai, terutama di daerah-daerah yang mungkin masih terbatas dalam hal infrastruktur teknologi informasi.
Oleh karena itu, peran pemerintah dan stakeholders terkait dalam memastikan ketersediaan akses internet yang memadai menjadi sangat penting.
Hal tersebut sempat dikeluhkan oleh beberapa calon penumpang yang tidak bisa mengakses laman pemesanan tiket online, yang akhirnya terpaksa harus menunggu tiket kapal ekstra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: