KAI Divre III Palembang Gelar Apel Pasukan Angkutan Lebaran 2024, Siagakan Puluhan PJL dan PPJ

KAI Divre III Palembang Gelar Apel Pasukan Angkutan Lebaran 2024, Siagakan Puluhan PJL dan PPJ

KAI Divre IIII Palembang Gelar Apel Angkutan Lebaran 2024, Siagakan Puluhan PJL dan PPJ--

BACA JUGA:Pesan Tiket Kereta Jelang Nataru 2023, PT KAI Minta Penumpang Teliti

BACA JUGA:7 Outlet Pemesanan dan Beli Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru 2023 di Palembang

- Polsus : 54 personil

- Security : 296 personil

- POM AD : 10 personil

- TNI/POLRI : 25 personil

BACA JUGA:Warga Palembang sudah Bisa Pesan Tiket Kereta Persiapan Nataru 2023, Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Dapat Dipesan

- total tenaga pengamanan 385 personil

KAI terus melakukan pengecekan secara berkala terhadap titik yang memiliki potensi rawan bencana, proaktif dalam penyelesaian potensi bahaya, memastikan ketersediaan dan keandalan dari seluruh perangkat penanganan kondisi darurat, serta meningkatkan penjagaan di perlintasan liar dengan berkoordinasi aktif serta mengoptimalkan seluruh stakeholders termasuk masyarakat sekitar.

Di samping itu, KAI Divre III telah memastikan keandalan sarana dan prasarana, bersama Kementerian Perhubungan serta melakukan Ramp Check atau pemeriksaan kelaikan dan kesiapoperasian lokomotif dan kereta untuk memastikan kereta api dalam kondisi prima.Untuk mendukung pelaksanaan angkutan lebaran Divre III menyiapkan 13 unit lok CC 201 dan 43 kereta.

Dari sisi fasilitas, KAI telah mempersiapkan dengan optimal mulai dari memasuki area stasiun, di atas kereta, hingga keluar area stasiun tujuan. Kebersihan area stasiun, ruang tunggu penumpang, toilet, serta kereta terus dijaga untuk memberikan kenyamanan kepada para pelanggan.

BACA JUGA:Tiket Kereta Tujuan Lubuklinggau Ludes Terjual

BACA JUGA:Mudik Setelah Lebaran Bisa Pesan Tiket Kereta Api Pada 4-7 Mei

Humas PTKAI Divre III Palembang,  Aida Suryanti menambahkan  penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 ini, KAI berkolaborasi dengan berbagai pihak meliputi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, anggota komunitas pecinta kereta api, serta pihak-pihak lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: