Kakanwil Harun Sulianto Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham, Ini yang Disampaikan

Kakanwil Harun Sulianto Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham, Ini yang Disampaikan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol (purn) Dr Andap Budhi Revianto, SIK, MH memberikan arahan tugas kepada para Pimpinan Tinggi Pratama secara hybrid.--

Berkenaan dengan keuangan, Andap menginstruksikan satuan kerja untuk segera mengakselerasi pelaksanaan pengadaan belanja modal dengan tetap memperhatikan target belanja modal per triwulan.

"Susun rencana penarikan dana per bulan dan jadikan sebagai baseline pencairan dana agar target realisasi tercapai. Tingkatkan juga kualitas belanja modal melalui efisiensi dan efektifitas belanja (value for money)," himbaunya.

BACA JUGA:Cuaca Sumsel Pagi hingga Malam Cerah, Hanya Dini Hari Tiga Daerah Diprediksi Hujan Petir

BACA JUGA:Pria Ini Tiru Rompi Tahanan Suami Sandra Dewi, Jadi Tersangka Korupsi Takjil Masjid

Sekjen Andap juga berpesan untuk mempertahankan birokrasi yang informatif dalam penyampaian informasi publik. Kemudian intens melakukan monitoring berita negatif, serta rutin mengglorifikasikan berita positif melalui media nasional.

Terkait kesiapan pengamanan libur Idul Fitri, Andap meminta untuk memastikan keamanan lingkungan kerja kantor, termasuk rumah dinas dengan cara cek secara langsung di lapangan (on the spot).

Lalu melakukan pemeriksaan/ sterilisasi ruangan pada hari terakhir kerja sebelum pelaksanaan cuti bersama dan libur hari raya.

“Setelah steril beri tanda segel bahwa ruangan telah selesai diperiksa keamanannya," harap Pj Gubernur Sultra tersebut.

BACA JUGA:Burgo Jadi Makanan Favorit Ratu Dewa Saat Lebaran Idulfitri, Begini Resep Lezat Membuatnya

BACA JUGA:Ancaman Hingga Identik dengan Aksi Premanisme, Ternyata Ini Kajian Profesi Debt Collector Menurut Hukum Islam

Andap meminta seluruh jajaran juga harus mengantisipasi adanya kejadian darurat seperti kebakaran, korsleting listrik, dan gangguan kamtib.

"Kenali tugas dan fungsi, pahami dan implementasikan dengan baik sehingga tidak ada penyimpangan atau cela. Hal tersebut ditandai dengan nihilnya pemberitaan negatif dan munculnya berbagai pemberitaan positif bagi Kemenkumham," tegas Andap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: