Kakanwil Harun Sulianto Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham, Ini yang Disampaikan

Kakanwil Harun Sulianto Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham, Ini yang Disampaikan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol (purn) Dr Andap Budhi Revianto, SIK, MH memberikan arahan tugas kepada para Pimpinan Tinggi Pratama secara hybrid.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol (purn) Dr Andap Budhi Revianto, SIK, MH memberikan arahan tugas kepada para Pimpinan Tinggi Pratama secara hybrid.

Arahan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kinerja dan sinergitas antar unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Senin 1 April 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Biro/ Kepala Pusdatin Sekretariat Jenderal, Inspektur Wilayah Itjen, Sekretaris Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah beserta para Kepala Divisi.

Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman, para Pejabat Struktural serta pegawai Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti acara tersebut secara daring.

BACA JUGA:Bebas Penjara, Dani Alves Berhenti Ikuti Semua Temannya di Instagram, Benarkah Semua Tak Peduli Padanya?

BACA JUGA:Detik-Detik Mencekam Bikin Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Hingga Sebabkan Askolani Meninggal Dunia

Mengawali arahan, Sekjen Andap mengingatkan jajaran yang beragama Islam agar pada bulan ramadhan ini untuk menunaikan Zakat, Infaq dan Shodaqoh. Pada tahun 2022, jumlah zakat infak dan sedekah yang terkumpul oleh jajaran Kemenkumham sebesar Rp 1,2 Miliar dan di 2023 naik menjadi Rp 1,4 Miliar.

"Mari kita tunaikan zakat di tahun 2024 ini yang tinggal beberapa hari lagi," kata Andap.

Andap juga meminta jajarannya untuk selalu menjaga amanah yang diberikan Menkumham. Hal tersebut dilakukan dengan menjaga nama baik Kemenkumham, karena di dalam setiap individu dan perbuatan yang dilakukan akan terselip citra Kemenkumham.

“Saat kita bekerja, akan ada orang lain yang mengawasi, maka bekerjalah dengan baik dan benar, jangan menyalahi aturan yang ada, mari kita saling melengkapi, saling menjaga dan saling mengingatkan dalam kebaikan," tutur mantan Kapolda Kepri ini.

BACA JUGA:Tergoda Mahar Rp 1,7 Miliar Ternyata Berisi Daun Kering Semua, Janda di Bima Luluh Janji ‘Orang Kaya’

BACA JUGA:Polisi Beberkan Penyebab Kapal yang Terbakar dan Meledak Saat Isi BBM Tak Jauh dari Jembatan Ampera

Andap juga minta jajarannya untuk menyusun postur anggaran tahun 2025 sesuai dengan tugas dan fungsi serta tugas mandatori.

Juga meminta agar disusun rencana strategis perubahan 2020-2024, dan berikan masukan terhadap penyusunan rencana strategis Kemenkumham 2025-2029 dengan merujuk kepada konsep RPJPN, evaluasi kinerja 5 tahun kebelakang, dan isu strategis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: