Lebaran Tanpa Macet! Tol Fungsional Musi Landas - Sukamulya Siap Dilalui Pemudik

Lebaran Tanpa Macet! Tol Fungsional Musi Landas - Sukamulya Siap Dilalui Pemudik

Lebaran Tanpa Macet! Tol Fungsional Musi Landas-Sukamulya Siap Dilalui Pemudik--

Pembebasan tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari kendaraan kecil hingga kendaraan besar.

Namun, perlu diingat bahwa ruas tol ini masih fungsional, sehingga belum sempurna. Pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi ruas tol ini.

BACA JUGA:Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Exit Tol Kayuagung-Palembang

BACA JUGA:Puncak Libur Natal, 14.250 Kendaraan Melintas di Ruas Tol Kayuagung-Palembang

Meskipun ruas Jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapalbetung) Seksi 3 gratis selama masa fungsional, pengendara tetap diimbau untuk melakukan tapping dengan kartu uang elektronik (jika disiapkan) di gerbang tol.

"Pada ruas jalan tol fungsional, pemasangan rambu-rambu dan memperhatikan kondisi jalan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan keamanan berkendara," katanya.

Dia mengungkapkan, batas kecepatan maksimal di jalan tol fungsional umumnya adalah 40 km/jam. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengendara, mengingat kondisi jalan yang belum sempurna dan potensi bahaya yang lebih tinggi.

Mengingat kondisi jalan tol fungsional memang belum 100% bersih dan mulus. Hal ini karena ruas tol tersebut masih dalam tahap pembangunan dan belum sepenuhnya selesai.

BACA JUGA:Libur Nataru 2023/2024, Mulai Terjadi Antrean Kendaraan di Gerbang Tol Kayuagung Utama

BACA JUGA:Besok dan 31 Desember 2023, Arus Momen Nataru di Ruas Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Alami Peningkatan

Ketika kecepatan kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam di jalan tol fungsional yang belum beraspal atau masih dalam tahap pengerjaan, hal itu dapat menyebabkan beberapa efek negatif.

Debu yang beterbangan akibat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol fungsional dapat membahayakan pengemudi lain di belakangnya.

"Saat hujan turun di jalan tol fungsional, kondisi jalan akan menjadi lebih licin dan berbahaya," jelasnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal pengaturan lalu lintas di jalan tol fungsional akan mengikuti instruksi dan arahan (diskresi) dari pihak kepolisian setempat. 

BACA JUGA:Perbaikan Ruas Tol Kayuagung-Palembang Selesai, Lalu Lintas Kendaraan Nataru Mulai Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: