Jelang Lebaran Idulfitri, Polda Sumsel Sidak Sejumlah SPBU untuk Minimalisir Kecurangan Pengelola

Jelang Lebaran Idulfitri, Polda Sumsel Sidak Sejumlah SPBU untuk Minimalisir Kecurangan Pengelola

Meminimalisir potensi penyimpangan, Polda Sumsel melakukan sidak di sejumlah SPBU. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) yakni Hari Raya Idulfitri 2024 dan meminimalisir potensi penyimpangan dan kecurangan pengelola, Polda Sumsel melakukan sidak di sejumlah SPBU.

Hal tersebut sebagai upaya menjamin kestabilan, kelancaran dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Petugas Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin Iptu Anita SH mendatangi sejumlah SPBU yang ada di Kota Palembang dan sekitarnya pada Jumat, 29 Maret 2024.

Hasilnya, seperti di SPBU 24.302.23 di Jalan Palembang-Indralaya yang dilakukan sidak dan uji tera terhadap alat takar nozzle.

BACA JUGA:Harga Cabai Masih 'Pedas', Indagsi Polda Sumsel Turun Gunung ke Pasar Tradisional

BACA JUGA:Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Hadiri Pelepasan Penyaluran Bantuan Pangan

Semuanya masih dalam ambang batas kesalahan yang diizinkan, yakni dalam 20 liter BBM terdapat plus minus sebesar 0,5 persen atau sekitar 100 mili liter. 

Sementara, untuk stok BBM jelang Idulfitri juga masih aman dan tercukupi.


Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan sidak di sejumlah SPBU. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Selain itu petugas juga melakukan pengecekan terhadap tera atau segel pada mesin di SPBU tersebut," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto,SIK melalui Kasubdit I Tipid Indagsi, AKBP Hadi Wijaya SE SH MH. 

Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim metrologi dari Dinas Perdagangan Kota Palembang dan tim Unit 3 Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, ditemukan adanya kurang takar terhadap mesin-masin yang digunakan di SPBU 24.302.23 tersebut.

BACA JUGA:Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kawal Pelaksanaan Operasi Pasar Beras Murah

BACA JUGA:Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Dipimpin Mendagri

Namun, angkanya masih dalam ambang batas yang diizinkan. Ambang batas yang dizinkan sebesar 5 persen atau lebih kurang 100 mili liter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: