Kemenkumham Sumsel Koordinasi ke Ditjen AHU Terkait Peningkatan Layanan Grasi

Kemenkumham Sumsel Koordinasi ke Ditjen AHU Terkait Peningkatan Layanan Grasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI--

Kadivyankumham Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati, S.H., LL.M., melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI terkait penutupan akun sementara salah satu Notaris di Provinsi Sumatera Selatan.

"Keputusan ini juga didasarkan pada pemeriksaan oleh MPD dan MPW kepada Notaris yang bersangkutan", ujarnya.

BACA JUGA:Warganet Serang Ulasan Kontroversial Bung Towel Soal Kemenangan Timnas Indonesia Atas Vietnam

BACA JUGA:Jangan Lupa Ganti Filter Oli Sebelum Mudik Lebaran, Simak 5 Tips Memilihnya

Selanjutnya Pada kunjungan ketiga, tim mendatangi Afri Leonardo selaku Ketua Tim Penanganan Permasalahan di Bidang Jaminan Fidusia, dan pada kunjungan terakhir tersebut, tim mendatangi Dhani Ershiano selaku Ketua Tim Evaluasi, Pelaporan, dan Pengendalian Internal.

Adapun tim berkonsultasi dan meminta penjelasan terkait dengan pelaksanaan Rencana Aksi Tri Wulan I khususnya terkait Update Data Notaris.

Kanwil Kemenkumham Sumsel juga harus memeriksa dan mengkroscek kembali jika masih terdapat data ganda ataupun data Notaris yang meninggal/pensiun tapi masih tercatat untuk dilakukan sinkronisasi data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: