Begini Penampakan Batu Bara Ilegal yang Diselundupkan Pakai Truk Box dan Diamankan Polda Sumsel

Begini Penampakan Batu Bara Ilegal yang Diselundupkan Pakai Truk Box dan Diamankan Polda Sumsel

Penampakan batu bara ilegal dalam karung tersusun rapi di dalam truk box saat tim gabungan Polda Sumsel menggelar razia. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim gabungan menyetop dan merazia truk yang mengangkut batu bara ilegal di Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Kecamatan Tanjung Agung, Rabu 27 Maret 24 dini hari. 

Tim tergabung dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim gabungan Polres Muara Enim, PM, dan Dishub Muara Enim. 

Puluhan mobil truk tronton pengangkut batu bara diberhentikan dan diperiksa kelengkapan dokumen-dokumennya, dan juga ada beberapa diambil semple batu bara.

"Kita melakukan razia penertiban kendaraan pengangkut batu bara mulai dari malam hingga dini hari, bersama tim gabungan Polres Muara Enim, Subdenpom, dan dishub Muara Enim," ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo.

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Marak hingga 2024, Puluhan Laporan Masih Dalam Proses Penyidikan?

BACA JUGA:Fokus Penanganan Pengangkutan Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim, 3 Sopir Truk Terancam Denda Sebanyak Ini

Kegiatan penertiban ini dilakukan, karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait mobil angkutan batu bara yang membuat jalan semakin macet, becek, rusak dan seringnya terjadi kecelakaan.

"Jumlah personel yang dikerahkan saat razia penertiban kali ini sebanyak 100 orang dari tim gabungan," terang dia.


Tim gabungan menyetop dan merazia truk yang mengangkut batu bara ilegal di Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Kecamatan Tanjung Agung, Rabu 27 Maret 24 dini hari. Foto: dokumen/sumeks.co--

Sebanyak 27 kendaraan pengangkut batu bara diperiksa kelengkapan dokumen-dokumennya. 

Tampak jelas, modus dari sopir yang mengangkut batu bara ilegal ini membawanya menggunakan karung dalam truk box.

BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Saat Melintas di OKU

BACA JUGA:6 Sopir yang Selundupkan 142 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Terancam Denda Rp100 Miliar

Karung-karung yang berisi batu bara itu tersusun rapi di dalam truk box.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: