Jalani Hukuman Patsus Selama 30 Hari, Kabid Humas Sebut Aiptu FN Melindungi Keselamatan Keluarga

Jalani Hukuman Patsus Selama 30 Hari, Kabid Humas Sebut Aiptu FN Melindungi Keselamatan Keluarga

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto sebut Aiptu FN melakukan perlawanan karena melindungi keselamatan keluarga dari 12 orang terduga debt collector. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Tagih Cicilan di Parkiran Mall di Palembang, 2 Debt Collector Ditembak dan Ditusuk oleh Oknum Polisi

BACA JUGA:Mobil Avanza Dibawa Kabur 7 Orang yang Mengaku Debt Collector, Sopir Travel di Palembang Ini Terdiam

Kabar yang diperoleh DO, suaminya berada di RS Siloam Sriwijaya karena terkena luka tusuk dengan kondisi luka robek pada kedua tangannya dan punggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: