Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron

Dua dari tiga pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di wilayah Kecamatan Payaraman, saat diamankan tim gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu, Senin, 25 Maret 2024.--

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, dan Anggota Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, serta Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Setelah dapat dipastikan keberadaan terduga pelaku tersebut, sekitar pukul 17.45 WIB langsung diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tanpa perlawanan.

Pada saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam jenis pisau dipinggang sebelah kanan dari terduga pelaku Muhammad Satria alias Iyak. 

"Lalu petugas menginterogasi secara lisan, dan Muhammad Satria alias Iyak mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan," terangnya, Senin, 25 Maret 2024.

Dan senjata tajam tersebut, digunakannya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, bersama temannya yang bernama Farel dan Leo.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bagi-Bagi Takjil di Jalanan, Pengendara Hingga Tukang Bentor Pun Ketiban Takjil

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Ogan Ilir Sampaikan Imbauan ke Mahasiswa Unsri dan Komunitas Ojin

Lalu, tersangka dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Setibanya di Polsek Tanjung Batu, pihaknya melakukan koordinasi mengenai pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut. 

Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, serta anggota Macan OI serta anggota Rimau Batu langsung melakukan pengembangan ke pelaku lainnya yang berada di Desa Tanjung Lalang.

Sekitar pukul 21.30 WIB, di hari yang sama pada saat di Desa Tanjung Lalang tersebut, berhasil diamankan seorang terduga pelaku yang bernama Leo.

"Dari pelaku ini kami mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan," paparnya. 

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Preman Lakukan Pungli, Bersama Barang Bukti Uang Rp 7.000

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar bersama 10 Paket Sabu

Pada saat tersebut dan dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku Leo Kapisa mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya yang bernama Muhammad Satria alias Iyak dan Farel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: