Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron

Dua dari tiga pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di wilayah Kecamatan Payaraman, saat diamankan tim gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu, Senin, 25 Maret 2024.--

"Untuk terduga pelaku Farel masih belum tertangkap dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), " jelasnya. 

Usai mengamankan pelaku, tim gabungan melakukan pendekatan kepada Kepala Desa setempat untuk menyerahkan barang bukti berupa satu unit Hp merk Realme C55 untuk diserahkan ke Polsek Tanjung Batu.

"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di kantor polisi," lanjutnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengatakan, perbuatan itu dilakukannya pada saat korban mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Serikembang 3-Kelurahan Payaraman. 

BACA JUGA:Hari Pertama Ramadan 1445 Hijriyah, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Berikan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

BACA JUGA:Banjir, Banyak Warga Cuci Mobil dan Mandi di Jalan Tanjung Senai, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli

Tiba-tiba tiga pelaku yang tidak dikenal memepet sepeda motor korban dan memberhentikan secara paksa, kemudian pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang dan jenis pisau.

Lalu, pelaku mengambil paksa HP korban merk Realme C55 yang berada disaku korban, kemudian ketiga pelaku tersebut melarikan diri kearah Kelurahan Payaraman Timur.

Akibat tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.900.000, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: