Selama Ops Pekat Musi 2024, Polres OKI Amankan 98 Pucuk Senpira, Narkoba hingga Ratusan Botol Miras

Selama Ops Pekat Musi 2024, Polres OKI Amankan 98 Pucuk Senpira, Narkoba hingga Ratusan Botol Miras

Polres OKI ungkap tersangka dan barang bukti yang diamankan pada Ops Pekat Musi 2024 berupa senpira, narkoba hingga miras. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Dari tersangka ini berhasil juga disita barang bukti di antaranya 3 tabung gas. Modus dalam aksinya dengan menaiki pagar masuk toko dan mengambil tabung gas," ungkap Kapolres. 

Lalu, tersangka lainnya yang juga berhasil diamankan adalah kasus narkoba. Dengan tersangka WR (30). Untuk barang buktinya berupa satu buah kotak rokok merk clasild, satu potongan tisu. 

Ada satu potongan plastik warna ungu, satu bungkus plastik bening berisi sabu berat bruto 4,18 gram. Ini terjadi di Jalan Poros Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang. 

BACA JUGA:Polsek Pampangan Kembali Terima Senpira Serahan Masyarakat, Total 56 Pucuk Senpira Diamankan di Polres OKI

BACA JUGA:Kapolsek Jejawi Apresiasi Warga Serahkan Senpira Sukarela

"Juga satu tersangka kasus narkoba A (51) dengan barang bukti 7 bungkus plastik bening diduga narkotika sabu dengan berat 2,81 gram gram dan barang bukti pendukung lainnya," jelasnya. 

Sambungnya, ada juga satu tersangka GS (16) yaitu kasus pencurian dengan pemberatan. Barang bukti berupa satu unit laptop Asus warna abu-abu. 

Aksi tersangka ini dengan cara masuk rumah dengan melompati pagar, dan naik ke atas ruko yang ada di dekat rumah. Lalu kemudian melompat ke lantai 2 masuk melalui lantai 2 dan mengambil laptop.

"Ada 15 LP dan telah dilaporkan ke Posko Polda Sumsel. Dimana 2 LP bagian Reskrim sudah terungkap begitu pula dengan 2 LP Nakroba telah terungakp," bebernya. 

BACA JUGA:Satnarkoba Polres OKU Timur Amankan Sabu dan Senpira dari Rumah Suwanto

BACA JUGA:Safari Ramadan, Kapolres OKI Terima 3 Pucuk Senpira Serahan dari Warga Tanjung Lubuk

Adapun dari 15 LP pada Ops pekat Musi ini yaitu terdiri dari kasus curanmor 1 LP, kasus sajam sebanyak 2 LP. Lalu kasus Curat dengan 9 LP dan 3 LP kasus Curas. 

"Sampai saat Polres OKI dan jajaran masih menerima serahan senpira dari masyarakat secara sukarela," tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: