Transaksi di Indomaret, 3 Pengedar Narkoba Dicokok Satres Narkoba Polres Banyuasin di Malam Ramadan

Transaksi di Indomaret, 3 Pengedar Narkoba Dicokok Satres Narkoba Polres Banyuasin di Malam Ramadan

Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil meringkus 3 orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. --

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin memang terus melakukan upaya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Banyuasin.

Hal ini dibuktikan dengan berbagai pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Pada awal bulan Ramadhan tahun ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil meringkus 3 orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. 

Tiga orang pelaku yang diringkus Satres Narkoba Polres Banyuasin pada awal bulan Ramadhan tahun ini adalah Edi Susanto, Ammar Yudha Satria alias Diki, dan Agung Pratama Putra.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengecekan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan BMN di Lapas Kayuagung

BACA JUGA:5 Remaja Diringkus Samapta Polda Sumsel di Simpang Yuka Saat Hendak Tawuran, Ada Barang Bukti Bom Molotov

Tertangkapnya tiga orang pelaku peredaran narkotika di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada awal bulan Ramadhan tahun ini merupakan bagian dari Operasi Pekat I Musi 2024 yang dilakukan Polres Banyuasin Polda Sumsel.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa, melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin mengatakan, informasi tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Indomaret Jalan Sejahtera Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin menjadi awal mula terungkapnya kasus penangkapan tiga orang pelaku peredaran narkotika tersebut.

Menurut Najamudin, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Indomaret Jalan Sejahtera Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Satres Narkoba Polres Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Banyuasin IPTU Deka Saputra langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

"Setibanya diloka, seorang pria bernama Edi Susanto berhasil diciduk petugas dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 6,01 gram," terangnya. 

BACA JUGA:Menerawang Kasus Dugaan Korupsi Pembangkit PLTU yang Sedang Diusut KPK, Ini Profil PLTU Sumsel 8 Bukit Asam

BACA JUGA:Geram! Pria Ngaku Nabi, Warganet: Polres Tebing Tinggi Hebat, Nabi Aja Bisa Ditangkep

Dikatakan Najamudin, Tim Satres Narkoba Polres Banyuasin bergerak cepat mengembangkan kasus penangkapan Edi Susanto di Jalan Sejahtera, Talang Kelapa, Banyuasin.

Dari hasil pemeriksaan Edi Susanto, petugas mendapatkan informasi tentang dua orang pelaku lainnya, yaitu Ammar Yudha Satria alias Diki dan Agung Pratama Putra, yang sedang berada di Jalan Booster, Sukarami, Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: