Pemkab OKI Gandeng Kejari OKI Perangi Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab OKI Gandeng Kejari OKI Perangi Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi dengan Kejari OKI tanda tangan kerjasama bidang Datun, di RRBS II Pemkab OKI, Selasa 19 Maret 2024.--

"Adanya kerjasama kesepakatan ini, maka agar dapat berkontribusi dan dapat melaksanakan tugas dengan baik," ucapnya. 

Sementara itu, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi menyampaikan, dengan adanya Mou ini mendapatkan kebaikan. Dimana tidak ada manusia yang tidak ingin ada kesalahan. Karena terjadi keteledoran dan ketidaktahuan. 

BACA JUGA:Volkwagen Type 2, Mobil Lawas Muat Banyak Penumpang Relate untuk Mudik Lebaran?

BACA JUGA:Jelang Lebaran Bank Indonesia Sumsel Siapkan Lokasi Penukaran Uang, Catat Waktu dan Syaratnya

"Pegawai yang menjabat seperti bendahara dan lainnya, tidak ingin mengikuti kesalahan. Tetapi karena ketidaktahuan dan ketidak pahaman sehingga terjadi," kata Pj Bupati. 

Dia mengungkapkan, untuk kesalahan yang dibuat semata-mata ketidaktahuan dan ketidakpahaman serta pengawasan yang kurang. 

Dimana dengan ketidaktahuan dan ketidakpahaman sering terjadi berulang-ulang dan baru diketahui oleh ada aparat. Tapi ini semata-mata karena bukan niat tapi ketidaktahuan. 

"Jadi dengan adanya kerjasama bidang Datun ini bertujuan memperkecil kesalahan. Agar sesuai berjalan dengan ketentuan berlaku. Kita berharap bisa bekerja dengan ketentuan yang berlaku karena adanya pendamping dan petunjuk," terangnya. 

BACA JUGA:Berkas Fisik Tersangka Korupsi Oknum Pajak Dilimpah ke Pengadilan Tipikor Palembang

BACA JUGA:Kecewa! Tenaga Honorer Banyuasin Tak Terima THR, Ini Kata Sekda

Masih disampaikan Pj  Bupati, pihaknya sangat berharap kedepan tidak berbuat kesalahan dan berulang.

"Harapan kerjasama ini kedepan bekerja dapat lebih lebih tenang dan nyaman Kerjasama ini berikan arahan, pedoman, sehingga kami berkerja lebih baik sesuai aturan dan bisa optimal dalam memberikan kesejahteraan masyarakat," tukasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: