Pemkab OKI Gandeng Kejari OKI Perangi Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab OKI Gandeng Kejari OKI Perangi Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi dengan Kejari OKI tanda tangan kerjasama bidang Datun, di RRBS II Pemkab OKI, Selasa 19 Maret 2024.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Pemkab OKI dan Kejari OKI MoU ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang hukum.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini, ditandatangani oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH, Selasa 19 Maret 2024. 

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda OKI dan beserta sejumlah Kepada OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Tak Disangka! Pj Bupati OKI Pimpin Sholat Tarawih dengan Fasih, Warga Desa Sukarami Terharu

BACA JUGA:Pesona Ramadhan di Masjid Agung As Sholihin Kayuagung, Tarawih 23 Rakaat, Tadarus Al-Quran, dan Takjil Gratis

Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH mengatakan, untuk kerjasama bidang Datun untuk yang lama dengan Pemkab OKI sudah berakhir kemarin. Sehingga hari ini dilakukan kerjasama kembali. 

"Adanya kerjasama ini pihak Kejari OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal bidan-bidang hukum," ujar Kajari. 

Dikatakan Kajari, ada 3 tugas pokok bidang Datun penegakan hukum, bantuan hukum dan pertimbangan hukum. Dimana Pemkab OKI dan Kejari setara, sehingga saling mendukung. 

Disampaikan Kajari, mengenai Datun ini, bisa bekerjasama dalam hal-hal seperti, bidang penegakan hukum, misalnya dalam perkara tindak pidana korupsi untuk pelakunya telah meninggal dunia. Maka bisa dilakukan gugatan perdata dengan cara memulihkan keuangan negara. 

BACA JUGA:Ribuan Petasan dan Minuman Keras Milik Pedagang di Kalangan, Terjaring Razia Personel Polsek Rantau Alai

BACA JUGA:Oda Istirahat Panjang! Manga One Piece Chapter 1112 Akan Jeda Selama Tiga Minggu

"Jadi Kejari OKI bersedia menjadi JPN yang dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pemkab OKI, guna meminimalisir potensi masalah hukum," jelasnya. 

Masih kata Kajari, pihaknya mendukung semua program Pemkab OKI dari berbagai sektor. Dimana perannya membantu pendampingan hukum bilamana terjadi masalah-masalah perdata dan tata usaha negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: