Tabrak Tim Opsnal Jatanras dengan Mobil Ertiga Hasil Curian, Begini Nasib Otak Pelaku Komplotan

Tabrak Tim Opsnal Jatanras dengan Mobil Ertiga Hasil Curian, Begini Nasib Otak Pelaku Komplotan

Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddy Bhrata SH saat membeberkan kornologi penangkapan terhadap 3 pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga. Foto: edho/sumeks.co--

"Kunci mobil tersebut diletakkan di atas kulkas dan didekatnya ada uang Rp50 ribu,” kata AKP Novel Siswandi SH MH, saat merilis kasusnya Senin 18 Maret 2024 sore.

Setelah menerima lapora korban dan melakukan penyelidikan, diketahui mobil korban berada di kawasan Betung, Banyuasin.

Tim opsnal yang dipimpin Kanit 2 Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddy Bhrata SH, mengejar para pelaku yang saat itu sekitar pukul 01.30 WIB, mobil korban di SPBU Sedompok, Jalintim Palembang-Jambi, Betung. 

BACA JUGA:MANTAP! Jatanras Polda Sumsel Ringkus 7 Pelaku Perampokan Nasabah Bank yang Beraksi di Muara Enim, Satu Cewek

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Amankan 3 Pelajar Pelaku Tawuran yang Viral di Silaberanti, Begini Respon KPAID

"Saat akan kami sergap, pelaku berusaha kabur dengan menabrak salah satu anggota kami. Salah satunya yaitu pelaku Budi yang membawa mobil terpaksa dilumpuhkan dan mengenai paha kirinya," tambah Novel.

Kepada polisi, tersangka Budi mengaku, yang masuk ke dalam rumah korban dia bersama tersangka Joni Pranata.

“Awalnya kami masuk mau ambil barang-barang tapi lihat ada kunci di atas kulkas dan duit Rp50 ribu. Kami langsung kabur membawa mobil ke arah Jambi dan rencananya akan dijual di Jambi seharga Rp15 juta tapi belum jadi. Lalu kami balik lagi dan isi minyak di Betung Pak dan langsung disergap,” beber tersangka Budi.

Sebelumnya, Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus 3 pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga di Talang Kelapa, Banyuasin.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Gelar Reka Ulang Kasus Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba

BACA JUGA:Detik-detik Jatanras Gerebek Tempat Bersembunyi Pelaku yang Hilangkan Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba

Pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga warna merah itu diamankan belum 1x24 jam setelah korbannya melaporkan kasus tersebut.

Mobil Suzuki Ertiga nopol BG 1703 OO itu merupakan milik M Padli, warga Jalan Raya Palembang-Betung, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Mobil milik korban dicuri saat tengah diparkir di depan rumahnya. Pelaku pencurian berhasil masuk pada Kamis 14 Maret 2024 saat warga tengah sahur sekitar pukul 03.15 WIB. 

Modus dari pelaku dengan cara menyelinap masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci mobil lalu keluar membawa kabur mobil tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: