Tabrak Tim Opsnal Jatanras dengan Mobil Ertiga Hasil Curian, Begini Nasib Otak Pelaku Komplotan

Tabrak Tim Opsnal Jatanras dengan Mobil Ertiga Hasil Curian, Begini Nasib Otak Pelaku Komplotan

Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddy Bhrata SH saat membeberkan kornologi penangkapan terhadap 3 pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada otak pelaku komplotan pencurian mobil Suzuki Ertiga.

Otak pelaku komplotan pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga itu keok diterjang pelor anggota tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. 

Tersangka yang dilumpuhkan itu yakni Pro Budiansyah alias Budi (31), warga Jl Pangeran Hidayat, Kelurahan Paal lima, Kecamatan Kota Baru, Provinsi Jambi. 

Menggunakan mobil Suzuki Ertiga yang dicurian, mereka nekat menabrak salah satu anggota Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang akan menangkapnya pada Kamis, 14 Maret 2024 malam.

BACA JUGA:MANTAP, Jatanras Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Pencuri Mobil Suzuki Ertiga yang Raib Saat Sahur

BACA JUGA:9 Tahun Buron, Aditya yang Kabur Usai Habisi Tetangganya di Talang Kelapa Ditangkap Jatanras

Ternyata dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Budi ini merupakan residivis kasus curas pada tahun 2015 dan 2020 silam.  

Sedangkan dua pelaku lagi Joni Pranata (31) dan Ibrahim (29). Keduanya yang merupakan warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL Palembang ini juga merupakan residivis kasus penjambretan, tahun 2022 lalu dan residivis kasus pencurian tahun 2022. 


Tersangka Pro Budiansyah alias Budi (duduk di kursi roda) otak pelaku komplotan pencurian mobil Suzuki Ertiga. Foto: edho/sumeks.co --

Diketahui, aksi ketiga pelaku ini setelah berhasil membawa kabur mobil Suzuki Ertiga warna merah marun nopol BG 1703 OO milik korban M Fadli (40).

Mobil Suzuki Ertiga itu diparkir di depan rumah korban yang berada di Jalan Raya Palembang-Betung, RT 22, RW 06, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dan hilang pada Kamis, 14 Maret 2024, sekira pukul 03.15 WIB. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Turun, 2 Pelaku Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri Dijamin Tak Tidur Nyenyak

BACA JUGA:7 Pelaku Perampokan Nasabah Bank yang Ditangkap Jatanras Nikmati Rp344 Juta hingga ke Jawa Tengah

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MIK, melalui Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH, mengatakan, modus komplotan pelaku ini masuk ke rumah korban melalui jendela dan mengambil kunci mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: