Menpan-RB Setujui 1.700 Formasi CASN di OKU Timur

Menpan-RB Setujui 1.700 Formasi CASN di OKU Timur

Kepala BKPSDM OKU Timur H Sutikman.--

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Kabar Gembira! Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI menyetujui formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten OKU Timur tahun 2024. 

Jumlah yang disetujui Menpan-RB adalah 1.700 formasi CASN. Rinciannya 1.436 formasi untuk calon Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 264 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kita disetujui secara gelondongan 1.700 formasi CASN," kata Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur H Sutikman SPd MM, Senin 18 Maret 2024.

"Jumlah formasi ASN di OKU Timur tergolong banyak. Se OKU Raya ini kita paling banyak," tambah Sutikman.

BACA JUGA:Daihatsu Sigra R Deluxe Matic Facelift 2024, Mobil Keluarga 170 Jutaan, Lebih Sporty, Lebih Irit

BACA JUGA:Menkumham Lantik 57 Pimti Pratama, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Berganti

Sutikman mengatakan, dari 1.700 formasi itu masih disusun lagi, yang jelas tetap ada PPPK untuk tenaga teknis. "Memang PPPK ini banyak itu untuk guru, sebab itu amanat undang-undang," katanya. 

Sementara, lanjutnya, pembagian PPPK dan CPNS sudah diterima, yakni 1.436 formasi untuk PPPK, dan 264 formasi untuk CPNS.

Sementara untuk teknis dan jadwal pelaksanaan belum ada, karena pelaksanaan dan teknis juga dilakukan oleh pusat, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sementara ini baru jumlah formasi yang kita terima, soal teknis, jadwal dan sebagainya kita juga masih menunggu," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Safari Ramadan di Desa Sukarami, Ada Nuzul Quran!

BACA JUGA:Kisah Nabi: Ibrahim AS Bapak Para Nabi yang Memiliki Iman Tak Tergoyahkan

Dikatakannya, jumlah formasi yang disetujui Menpan-RB sama dengan jumlah formasi yang diusulan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, yakni 1.700 formasi. 

Jumlah  usulan formasi CASN tahun 2024 ini telah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: