Reza Rahardian Blak-blakan soal Comeback di Film Horor Setelah 16 Tahun Absen
Tantangan Reza Rahardian bintangi film horor setelah sekian lama absen--
SUMEKS.CO – Aktor berbakat Reza Rahardian mengungkapkan tantangannya comeback bintangi film horor setelah absen 16 tahun banyak menolak tawaran projek serupa.
Keputusan tersebut diambilnya bukan tanpa alasan melainkan karena Reza Rahardian tertarik dengan tawaran Joko Anwar untuk bergabung mengambil peran dalam film berjudul ‘Siksa Kubur’.
Alasan lain yang diungkapkan Reza Rahardian lantaran beberapa project film horor membuatnya ragu dengan perbedaan cerita serta proses produksi film yang ditawarkan.
Reza Rahardian dalam film horor Siksa Kubur karya Joko Anwar-IMDb-
Keputusan untuk kembali membintangi film horor ini muncul saat sutradara terkenal, Joko Anwar menjelaskan bahwa ada satu karakter yang sangat menarik serta cocok diisi oleh Reza dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:VIRAL! Joko Anwar Tolak Garap Film Hollywood, Alasannya Bikin Bangga
BACA JUGA:Film Siksa Kubur Garapan Joko Anwar Rilis Trailer Mengerikan dan Mencekam, Catat Jadwal Tayangnya
Hal tersebut membuat Reza Rahardian penasaran dan membaca skenario film yang akhirnya membuatnya cukup tertantang dan tidak ada alasan untuk bilang tidak.
Selain itu Reza Rahardian juga meyakini bahwa dirinya comeback ke dunia film horor menjadi langkah yang tepat.
Peraih lima Piala Citra FFI ini membocorkan salah satu alasannya mau ikut andil dalam film ini karena Joko Anwar setelah kesuksesan film "Pengabdi Setan" yang luar biasa menjadi tolak ukur bagi film horor Indonesia.
Setelah membaca skenario dan mengetahui inti dari peran yang akan dimainkannya, Reza Rahardian merasa klik dan bulat mengambil peran.
BACA JUGA:Bassem Youssef Ditendang dari Film Superman Legacy, Netizen: ‘Dia Super Hero Sebenarnya’
Dengan segala pertimbangan dan keyakinan kualitas cerita dan pengalaman yang terlihat dari jejak luar biasa Joko Anwar, Reza Rahadian akhirnya menerima tawaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: