Kabar Gembira! Pj Bupati Apriyadi Cairkan Bantu Umak Tahap Pertama
Pj Bupati Apriyadi Mahmud menandai awal pencairan program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak) tahap pertama di tahun 2024, Kamis 14 Maret 2024.--
Pj Bupati Apriyadi Mahmud merinci, pencairan bantu umak diberikan selama 12 bulan dengan rincian untuk kategori desil I Rp325 ribu perbulan dan desil II Rp225 ribu perbulan.
"Semoga pencairan bantu umak ini bermanfaat untuk keluarga-keluarga yang membutuhkan, terlebih saat ini sedang dihadapkan pada bulan puasa," ujar mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu menjelaskan, pencairan langsung masuk ke rekening masing-masing melalui Bank BRI.
"Jadi pencairan langsung ke rekening masing-masing," ulasnya.
Ia menambahkan, atas realisasi program bantu umak tidak hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen, tetapi juga atas realisasi tersebut Pemkab Muba mendapatkan reward berupa
Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Semua demi masyarakat Muba, dan saya berpesan manfaatkan sebaik mungkin pencairan bantu umak ini, gunakan untuk hal yang bermanfaat," tukasnya.
Sementara itu, Kadinsos Muba Ardiansyah SE MM merinci, tercatat ada sebanyak 17.493 penerima program bantu umak kategori desil I dan desil II di Kabupaten Muba.
"Untuk pencairan desil I diterima sebanyak 9.774 jiwa yang menerima pencairan selama 2 bulan dengan total Rp650 ribu dan total dana yang dialokasikan Rp3.1 Miliar," ungkap dia.
Ia menambahkan, proses pencairan dilakukan lewat rekening masing-masing penerima bantu umak di Bank BRI.
"Kita sangat berterima kasih kepada pak Bupati Apriyadi, beliau yang menginisiasi program ini demi meringankan beban masyarakat kategori miskin ekstrem," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Pimpinan BRI Cabang Sekayu Hari Wahyudi, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM, Plt Kepala Bappeda Sunaryo SSTP MM, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Camat Sekayu Edy Haryanto SH MSi, Plt Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: