5 Terdakwa Mantan Petinggi PT BA Sebut Proses Akuisisi Saham PT SBS Telah Dikaji Menyeluruh dan Dinilai Layak

5 Terdakwa Mantan Petinggi PT BA Sebut Proses Akuisisi Saham PT SBS Telah Dikaji Menyeluruh dan Dinilai Layak

Lima Terdakwa Mantan Petinggi PTBA Sebut Proses Akuisisi Saham PT SBS Telah Dikaji Menyeluruh dan Dinilai Layak--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pembuktian perkara dugaan korupsi akusisi saham PT SBS oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui PT BMI digelar secara estafet saling bersaksi sekaligus mendengar keterangan para terdakwa, Jumat 8 Maret 2024.

Adapun dalam perkara ini menjerat 5 terdakwa yaitu, Milawarma (mantan Direktur Utama PT BA), Nurtima Tobing (mantan Analis Bisnis Madya PT BA yang juga Wakil Ketua Tim Akuisisi Penambangan PT BA).

Lalu, Anung Dri Prasetya (mantan Direktur Pengembangan Usaha PT BA), Saiful Islam (Ketua Tim Akuisisi Penambangan PT BA) serta Tjahyono Imawan (mantan Dirut PT SBS).

Kelima terdakwa, saling memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Pitriadi SH MH menerangkan terkait prosedur akusisi saham yang disinyalir merugikan keuangan negara Rp162 miliar.

BACA JUGA:Ahli Keuangan Publik Tegaskan Proses Akuisisi Saham PT BA Tak Menyalahi Aturan, Kuasa Hukum: Kami Sependapat!

Di persidangan, mantan Dirut PTBA Milawarwa mengaskan tujuan utama dari akusisi saham tidak lain untuk pengembangan usaha dibidang pertambangan batubara.

"Yang mana pada saat itu, PT SBS dari informasinya merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa penambangan," kata Milawarma di persidangan.

Dalam prosesnya, ia juga meminta kepada jajaran direksi lainnya untuk menelaah dan mengkaji terlebih dahulu profile perusahaan yang akan diakuisisi.

Sebelum mengakuisisi, lanjut Milawarma sebelumnya juga telah melakukan beberapa kajian-kajian diantaranya adanya kelemahan PT BA pada jasa kontraktor pertambangan.

BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Dirut Aktif PT BA Sebut Proses Akuisisi Saham PT SBS Sudah Sesuai Prosedur

"Setelah proses kajian kurang lebih satu setengah tahun jelang akhir 2019 Tjahyono datang menanyakan diproses tidak saya jawab masih diproses. Karena kami hati-hati melakukan kajian," ungkapnya.

Setelah itu, lanjutnya penjajakan hasil review kajian-kajian awal bahwa PT SBS memiliki potensi untuk menghasilkan deviden bagi PT BA.

Ditambahkan terdakwa Anung Prasetya, sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT BA saat itu bahwa ada surat penawaran dari PT SBS usai dilakukan kajian-kajian itu.

Bahwa seingatnya, lanjut Anung berdasarkan surat yang diterima PT SBS menawarkan investasi penanaman modal sebesar 4 juta dollar Amerika dengan saham 95 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: